RockYou FXText

Argo Komunikasi

Argo Komunikasi

Manfaat Perdaganga Internasional Indonesia dengan Kanada

Kamis, Februari 26, 2009 / Diposting oleh Argo Blog's II /

MANFAAT PERDAGANGAN INTERNASIONAL

INDONESIA DENGAN KANADA

PENDAHULUAN

Hubungan Diplomatik antara Indonesia dan Kanada dimulai sejak ditandatanganinya persetujuan kedua negara untuk masing-masing membuka perwakilan diplomatiknya pada tanggal 9 Oktober 1952.

Namun demikian secara historis hubungan keduanya sudah dimulai sejak tahun 1948, yaitu ditengah usaha Indonesia mencari dukungan politik serta pengakuan internasional di forum PBB atas kemerdekaannya yang diproklamasikan tiga tahun sebelumnya. Dalam hal ini peran Jenderal McNaughton (Kanada) sebagai Presiden DK-PBB –di tengah keadaan yang tidak menentu pada pasca PD II- sangat signifikan di dalam menentukan keberhasilan diadopsinya suatu resolusi yang pada akhirnya menjadikan Indonesia sebagai negara yang berdaulat. Kesungguhan dan konsistensi Kanada dalam membantu negara berkembang tidak berhenti disitu, namun terus berlanjut melalui program Colombo Plan tahun 1950-an.

Sejak tanggal 30 Juli 1997, Menlu RI Ali Alatas dan Menlu Kanada Loyd Axworthy telah menandatangani Joint Declaration by the Government of the Republic of Indonesia and the Government of Canada on the Establishment of a Bilateral Consultative Forum guna membahas berbagai kepentingan bersama pada tingkat menteri maupun tingkat pejabat tinggi secara berkala guna meninjau pelaksanaan program yang disepakati serta untuk menyusun program bersama selanjutnya. Pelaksanaan Forum tersebut sempat terhenti, namun sesuai hasil rekomendasi Simposium 50 Tahun Hubungan Bilateral Indonesia-Kanada, setuju untuk diaktifkan kembali.

Hingga saat ini pertemuan bilateral khusus hanya terlaksana disela-sela pertemuan internasional, dan belum dilakukan dalam forum tersendiri. Pertemuan bilateral terakhir antar Menlu kedua negara terlaksana di Jenewa di sela-sela Konferensi Hak Asasi Manusia yang ke 61.

Joint Statement terakhir yang disetujui oleh kedua Menlu dihasilkan dalam pertemuan bilateral yang diadakan disela-sela sidang ARF/ PMC/ AMM (Jakarta, 1-2 Juli 2004) yang berisi antara lain: Persetujuan pencapaian tujuan bersama dalam menciptakan perdamaian, keamanan regional dan internasional, dan pengakuan akan pentingnya peningkatan kerjasama antara Indonesia-Kanada melalui pemikiran peningkatan kinerja ARF (ASEAN Regional Forum). Dalam hal inisiatif keamanan regional, sejak tahun 1990, Kanada melalui Canadian International Development Agency (CIDA) telah mensponsori usaha Pemerintah Indonesia untuk melakukan diplomasi preventif di Laut Cina Selatan (South China Sea) melalui penyelenggaraan Lokakarya tentang Mananging Potential Conflicts in the South China Sea; Komitmen bersama untuk meningkatkan kerjasama bilateral dan multilateral dalam merespon terorisme serta mendukung kinerja JCLEC. Kanada berjanji membantu Indonesia dalam menghadapi ancaman terorisme. Selama dua tahun terakhir ini, pemerintah Kanada telah memberikan bantuan counter terrorism capacity building kedua pemerintah untuk bersama meningkatkan hubungan komersial dan ekonomi bilateral, dengan menekankan pada usaha untuk peningkatan iklim investasi serta perdagangan volume perdagangan bilateral. Keduanya juga setuju untuk mengadakan Canada-ASEAN Trade and Investment Summit and Business Forum di Toronto (Mei 2005) mendatang yang akan memfokuskan pada peluang bagi kerjasama ekonomi antara Canada dan ASEAN; Kesepakatan kedua Menlu untuk meningkatkan kerjasama bilateral untuk mendukung tujuan bersama dalam hal pengembangan demokrasi, pluralisme dan perlindungan HAM. Selama ini dukungan Kanada dalam penciptaan demokrasi, good governance di Indonesia terlihat dalam bantuan dana yang dikeluarkan bagi pelaksanaan Pemilu 1999 (Juni), Pemilu 2004 (April) sebesar Can$ 5 juta untuk kepentingan Voters Education.

Dalam penegakan HAM, sebagai realisasi awal dari MOU sebelumnya (30 Juli 1997), telah diadakan Indonesia-Canada Human Rights Colloquium di Jakarta pada tanggal 28-30 Oktober 1997 dan selanjutnya the 2nd Indonesia-Canada Bilateral Human Rights Dialogue (31 Agustus – 1 September 2004) yang berlangsung di Ottawa. RI juga mendapatkan bantuan (pledge) keuangan sebesar Can$ 700.000 bagi upaya perjanjian damai GAM-RI (9 Desember 2000) serta Can$ 500.000 bagi pelaksanaan perjanjian Aceh Cessation of Hostilities Agreement

(COHA); Kesepakatan kedua negara dalam mendukung perluasan dialog dan pertukaran pelajar antara Indonesia dan Kanada dalam studi Islam dan pluralisme serta peningkatan dialog antar agama (Inter-Faith Dialogue).


PERMASALAHAN

Di mata Kanada, Indonesia mempunyai peranan yang penting dalam percaturan ekonomi global dan memiliki potensi ekonomi yang cukup menjanjikan. Bahkan Kanada mendukung strategi pemulihan ekonomi Indonesia terutama menyangkut pengentasan kemiskinan dan peningkatan investasi.

LANDASAN TEORI

Pertukaran hasil (output ) antara negara yang satu dengan negara yang lain, yang sering disebut hubungan dagang.

MANFAAT

1.Kerjasama Perdagangan

Hubungan ekonomi bilateral Indonesia-Kanada selama ini telah menunjukkan peningkatan yang cukup berarti. Dalam tahun 2004 nilai perdagangan barang dua arah (Two Way Trade) mencapai US$ 714,58. juta atau meningkat 8,1% dibandingkan tahun 2004 yang bernilai US$ 516,55 juta. Peluang Indonesia untuk dapat lebih meningkatkan hubungan ekonomi dengan Kanada secara optimal dapat dikatakan cukup besar potensinya sepanjang Indonesia dapat mempertahankan dan bahkan meningkatkan daya saing di pasar Kanada. Hal ini didukung oleh adanya prospek ekonomi Kanada yang menjanjikan, dimana Kanada diproyeksikan akan mengalami pertumbuhan sebesar 2,75 % pada tahun 2004 dan 3,75% pada tahun 2005 serta daya beli yang cukup tinggi dengan pendapatan per kapita US$ 26.539.

Dengan adanya peningkatan pertumbuhan ekonomi Kanada (khususnya dalam sektor perdagangan eceran), maka perkembangan ini diperkirakan akan memberikan dampak positif bagi hubungan ekonomi bilateral Kanada-Indonesia. Hal ini tercermin dari kegiatan ekspor Indonesia ke Kanada mengalami kenaikan 4,8% pada periode Januari-April 2004, yaitu dari US$ 203,8 juta (Januari-April 2003) menjadi US$ 213,5 juta.

Tekstil dan produk tekstil masih merupakan mata dagangan ekspor utama Indonesia ke Kanada. Mata dagang ekspor utama Indonesia yang memberikan kontribusi cukup signifikan terhadap peningkatan ekspor Indonesia (Januari – April 2004) selain produk sepatu, peralatan dapur, biji coklat, biji tembaga, kopi, baja dan rempah-rempah, adalah produk: Karet alam (senilai US$ 38,4 juta); Pakaian (sebesar US$ 30,4 juta); kepada Indonesia dan keduanya akan terus menilai peluang dimana keduanya dapat bekerjasama dimasa depan. Inisiatif Menlu RI, Hassan Wirajuda, untuk mengembangkan pendekatan regional dalam usaha pemberantasan terorisme Asia Tenggara disampaikan pada ASEAN Regional Forum (ARF) dan pertemuan ASEAN PMC 10 + 10 di Phnom Penh. Hal ini dinilai Kanada sebagai model yang dapat ditiru kawasan lain dalam strategi memberantas terorisme internasional. Dalam perkembangannya, Indonesia tengah membentuk kerjasama dengan Kanada di bidang Counter-Terrorism on Nuclear, Biological and Chemical Weapons (CT-NBC) dalam bentuk program Training for Trainers melalui pengiriman tenaga pelatih untuk melatih aparat Indonesia. Pihak Kanada mengharapkan kerjasama ini dapat ditujukan untuk membantu program JCLEC (Jakarta Center for Law Enforcement sebesar US$ 28,8 juta); Meubel (sebesar US$ 13,1 juta); Kayu (senilai US$9,3 juta); Mesin dan peralatan mesin (sekitar US$ 9,2 juta). Sedangkan komoditi impor utama Indonesia yang cukup substansial dari Kanada selain bahan kimia, plastik, kertas, adalah mencakup: Pulp/ pulp of wood (senilai 46,2 US$ juta); Gandum (naik dari US$ 162,7 ribu (Januari-April 2003) menjadi US$ 38,1 juta). Dalam skala bilateral, Indonesia merupakan pasar produk pertanian Kanada terbesar kedua di antara negara-negara ASEAN setelah Filipina; Mesin dan peralatan mesin (senilai US$ 29,6 juta); Pupuk (senilai US$ 23,9 juta).

2.Kerjasama Investasi

Sektor utama investasi langsung Kanada di Indonesia adalah di dalam bidang pertambangan, minyak dan gas, keuangan, jasa, lingkungan dan agrifood. Indonesia merupakan negara tujuan investasi terbesar kedua setelah Jepang dan Singapura. Bahkan investasi tunggal Kanada di Asia berada di Indonesia yaitu perusahaan tambang PT. INCO di Soroako, Sulawesi Selatan dengan nilai investasi sekitar Can$ 3,5 – 4 milyar (US$ 2,5 –US$ 2,9).

Menurut data statistik Kanada, nilai akumulatif Investasi Langsung (FDI) Kanada di Indonesia tahun 2003 sebesar Can$ 5,4 milyar (US$ 3,9 milyar). Sedangkan total investasi Kanada di Indonesia hingga awal tahun 2004 telah mencapai lebih dari Can$ 6,3 miliar dan perusahaan-perusahaan Kanada telah mempekerjakan ribuan warga Indonesia.Pameran Dagang Utama di Kanada, Toronto International Home Furnishings, annual (Januari): Perabotan; Canadian Hardware & Building Material Show, annual (Februari): Peralatan dan Bahan Bangunan; Spring Gift Show, annual (Toronto-Februari) & (Vancouver–Maret): Kerajinan; Comdex Canada West, annual (Maret): IT, Computer, Komunikasi; Fall Gift Show, annual (Toronto-Juli) & (Montreal-Agustus): Kerajinan; Calgary Exhibition & Stampede,

annual (Juli): Pameran Dagang; Jewellery World Expo, annual (Toronto-Agustus): Perhiasan; Canadian National Exhibition, annual (Toronto-Agustus): Consumer;

Pacific National Exhibition, annual (Vancouver-Agustus): Perdagangan dan konsumer; International Tourism and Travel Show, annual (Oktober): Pariwisata;

Innovation and Export 2004 Conference, annual (November): Barang Manufaktur dan Ekspor; Edmonton’s Klondike Days, annual (Edmonton-Desember): Perdagangan, Investasi, Pariwisata dan seni Budaya. Permintaan Produk Indonesia di Pasar KanadaProduk Besi Baja Produk Furniture : Rotan, wood carving; Produk Garment : Batik, Light weight printed cottons, printed silk, polyesters, rayons, bed sheets, pillow cases, duve cover; Produk Cooking Coal;

Produk IT : Floppy discs, CDs, Computer Printer cartridges,; Produk Vegetable Oil: Canola, Soy Bean, Peanut, Corn; Produk housewares, decoration accessories;

Rempah-rempah.

3. Bidang sosial budaya


Sejak awal dibukanya hubungan diplomatik dengan Indonesia, pemerintah Kanada secara konsisten memberikan bantuan kepada Pemerintah Indonesia melalui Colombo Plan (1950an) dan membuka Islamic Studies pada McGill University dimana mahasiswa Indonesia dapat memperdalam ilmunya atas biaya Pemerintah Kanada. Program tersebut masih terus berlangsung hingga kini. Sehubungan dengan hal ini, terjadinya tragedi 911 di New York, Amerika Serikat, telah mendorong diadakannya suatu Dialog Antar Agama (Interfaith Dialogue) di Montreal pada bulan Juni 2003. Sedangkan beasiswa dalam program Dharma Siswa juga diberikan oleh Depatemen Pendidikan Nasional bagi para mahasiswa Kanada yang ingin belajar seni-budaya Indonesia. Beasiswa ini berlaku untuk satu tahun.

4. Kerjasama Pembangunan

Di bidang kerjasama pembangunan, bantuan proyek yang disalurkan Kanada melalui CIDA difokuskan pada dua bidang : good governance and economic opportunity, natural resources management. Adapun program CIDA 2004 – 2009, adalah: Mengurangi kemiskinan dalam artian membantu usaha-usaha pemerintah Indonesia yang berkaitan dengan reducing vulnerability to poverty; Good Governance dimaksudkan untuk membantu peningkatan capacity buildingdi daerah. Pada Country Development Framework (CDPF) 2004-2009 untuk Indonesia kali ini pulau Sulawesi ditetapkan sebagai tujuan utama bagi bantuan Kanada. Pertimbangannya adalah karena bantuan CIDA tidak tergolong besar, sehingga untuk mengoptimalkan manfaat bantuan tersebut maka ditempuh cara dengan memusatkan kegiatan bantuan pada wilayah tertentu. CDPF berisi kebijakan kerjasama pembangunan Kanada terhadap Indonesia yang di fokuskan pada 3 sektor utama:Pengentasan kemiskinan, Usaha kecil-menengah (UKM), dan Pengelolaan sumber alam Bantuan Kerjasama Pembangunan Kanada kepada Indonesia setiap tahun diberikan melalui forum CGI (Consultative Group on Indonesia).

Bantuan Kanada kepada Indonesia mempunyai tempat tersendiri bagi Indonesia karena semua bantuannya bersifat hibah (Grant) sehingga tidak menimbulkan beban hutang dan tekanan APBN. Pada pertemuan CGI ke 8 tahun 2004 di Bali, bantuan yang disepakati oleh Kanada adalah US$ 19,9 juta (naik dari tahun 2003 PDB (Spec: ASTM G-40.21-44 W) Trilyun, namun kontribusinya untuk Official Development Assistant (ODA) masih berkisar 0,25% atau senilai C 2,7 milyar dari PDB. Artinya masih jauh dari angka yang ditentukan PBB sebesar 0,7% dari PDB. Sejak 2 tahun lalu, Pemerintah Kanada telah memberikan komitmen untuk tingkatkan bantuan ODA dan himbau negara-negara maju lainnya untuk memperbesar bantuan ODA mereka kepada negara-negara berkembang.

Kerjasama Kelautan dan Perikanan Sejak tanggal 4 Maret 2002 telah ditandatangani MRA (Mutual Recoqnition Arrangement) Produk Perikanan antara Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia dengan Menteri Perdagangan Internasional Kanada. Dengan penerapan MRA tersebut frekuensi pemeriksaan bagi produk perikanan asal Indonesia oleh CFIA jauh lebih berkurang, yaitu hanya satu kali setiap 20 pengiriman atau hanya 5% dari total pengiriman dibandingkan sebelumnya, yaitu satu kali setiap 7 pengiriman atau 15% dari total pengiriman. Untuk memantapkan kerjasama yang telah ditandatangani tahun lalu, pada tahun 2003 Menteri Kelautan dan Perikanan telah berkunjung kembali ke Kanada.
Kerjasama bilateral Indonesia-Kanada di sektor perikanan telah berjalan baik, yang ditandai dengan kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan dan berbagai pejabat lain ke Kanada serta penandatanganan dokumen kerja-sama dengan berbagai universitas Kanada. Diantara kerjasama tersebut adalah kerjasama pemetaan satelit untuk pemantauan wilayah laut Indonesia oleh Radarsat, yang membantu memonitor kegiatan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia.

5. Kerjasama antar Pemerintah Daerah

Beberapa Pemda di Indonesia, seperti propinsi: Banten, Riau, Kaltim, Serang, Kutai dan Sleman) telah menunjukkan minatnya untuk membentuk kerjasama Sister City/ Province dengan Kanada. Sementara itu propinsi Alberta, Nova Scotia, Montreal, juga ingin bekerjasama dengan pihak Indonesia. Namun demikian, pada prakteknya keinginan ke dua pihak masih belum bisa berjalan karena berbagai alasan seperti: pendanaan, komunikasi dan informasi.

6. Kerjasama Pengembangan Sumber Daya Manusia

Pada tanggal 9 Juni 1998, di Jenewa telah ditandatangani sebuah Memorandum of Cooperation on Human Resources Development antara Departemen Pengembangan Sumber Daya Manusia Kanada (Department of Human Resources Canada) dan Departemen Tenaga Kerja RI (the Ministry of Manpower). Perjanjian tersebut berlaku selama tiga tahun terhitung dari tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang lagi. Bidang kerjasama yang telah di identifikasi untuk dikembangkan adalah: Pertukaran tenaga kerja, pengembangan SDM, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Pengembangan UKM, Pelatihan staf dari Universitas, Pengembangan kepemimpinan untuk sektor swasta dan hubungan industri.

Persetujuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Canada National Research Center (CNRC) pada bulan September 1999 telah menandatangani MOU dengan Kantor Menneg Riset dan Teknologi di bidang Ilmu gugus tugas, baik di tingkat nasional yang dipimpin Deputi PM maupun gugus tugas antar departemen yang paling terkait yang diketuai oleh Bill Graham (Menteri Pertahanan Kanada).

Untuk keperluan di lapangan, pihak Kedubes Kanada di Jakarta menempatkan stafnya di Aceh dengan tugas utama untuk memonitor penyaluran bantuan Kanada agar mencapai sasaran.

Besarnya bantuan masyarakat Kanada melampaui ekspektasi pemerintah. Dalam pengumpulan dana bantuan oleh masyarakat, Pemerintah Kanada menerapkan Matching Policy dalam arti setiap dolar yang dikumpulkan oleh individu akan dilipatduakan oleh pemerintah. Dengan besarnya dana yang terkumpul, bantuan yang sebelumnya dimaksudkan untuk emergency relief (tanggap darurat) sebagian akan disalurkan untuk rekonstruksi.

Moratorium Kanada

Kanada merupakan negara yang pertama kali mengumumkan penawaran Debt Moratorium secara unilateral, jauh sebelum pertemuan Paris Club (12 Januari 2005). Total komitmen Kanada juta (untuk 5 tahun) bagi Debt Moratorium berjumlah Can$ 425juta. Menyusul hasil pertemuan negara-negara anggota Paris Club tanggal 10 Maret 2005 di Paris, diketahui bahwa: Kanada menyambut baik penerimaan Indonesia atas tawaran debt moratorium dari Kanada. Berita atas penerimaan ini kemudian disebarkan kepada Export Development Canada (EDC) dan CIDA dimana Indonesia berhutang kepada ke dua badan tersebut; Kanada tidak mensyaratkan program IMF dan tidak akan memberlakukan Comparability of Treatment. Pledge Kanada dari hasil penyelenggaraan pertemuan sidang CGI ke 14 diperoleh informasi sebagai berikut sejalan dengan upaya rekonstruksi, Kanada telah mengalokasikan Can$ 160 juta untuk periode 4-5 tahun yang dikhususkan untuk membantu rekonstruksi di Sri Lanka dan Indonesia. Dana Can$ 160 juta tersebut tidak akan disalurkan langsung kepada pemerintah RI namun melalui NGOs Kanada yang ditunjuk berdasarkan kontrak dan organisasi internasional. Sementara ini belum diketahui jumlah yang diperoleh Indonesia karena masih menunggu hasil pertemuan kabinet yang membicarakan anggaran (15 Februari 2005). Akan tetapi bisa dipastikan bahwa lebih dari 50% dana yang tersedia akan diberikan untuk Indonesia, bahkan masih akan ada dana tambahan untuk rekonstruksi yang diperoleh dari dana Matching yang dikelola oleh NGOs Kanada.

Dalam penyaluran bantuan tersebut, CIDA akan tetap berkoordinasi dengan Indonesia (Bappenas dan Depkeu RI). Pledge Kanada dalam kerangka CGI adalah sekitar CDN$ 24-25 juta (regular pledge), sedangkan pledge untuk Aceh’s Aid belum diketahui angka pastinya karena masih menunggu hasil penilaian IMF dan World Bank. Program CIDA Kerjasama NGOs, CIDA, FAC, Kedubes Kanada dengan Indonesia akan tetap dilakukan secara koordinatif. Bahkan untuk keperluan rehabilitasi dan rekonstruksi, CIDA akan menunggu masukan dan arahan dari Bappenas mengenai apa yang bisa dilakukan CIDA dalam rekonstruksi Aceh. Terdapat indikasi pengalihan fokus bantuan pembangunan CIDA yang selama ini ditujukan di Sulawesi sekarang akan diarahkan ke Aceh. Indonesia mengharapkan bahwa penyaluran dana bantuan pembangunan CIDA yang selama ini dilakukan melalui mekanisme CGI, hendaknya dipisahkan dari dana bantuan dalam kerangka bencana Tsunami. CIDA akan memusatkan resources dan aktifitasnya di Aceh, sementara proyek-proyek yang sedang berjalan di pulau Sulawesi akan tetap dilanjutkan. CIDA berpandangan bahwa sesungguhnya apa Pengetahuan dan Teknologi. MOU ini dimaksudkan untuk saling bertukar informasi di bidang teknologi terutama dalam rangka membentuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

KESIMPULAN DAN SARAN

KESIMPULAN

Perdagangan Internasional Sebagai Motor Pembangunan

Perdagangan internasional sendiri diharapkan dapat menjadi mesin dari pertumbuhan ekonomi. Masalah perdagangan internasional, yang berlandaskan atas kebijaksanaan pembangunan ekonomi maupun kebijaksanaan perdagangan luar negeri banyak menyangkut ekspor sebagai pembatas pertumbuhan ekonomi. Potensi ekspor Indonesia sendiri dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi dunia dan tantangan pada daya saing nasional.

Dengan perkembangan ekonomi dunia yang diliputi gejolak dan perubahan struktural telah menyebabkan ketidakpastian dan makin ketatnya ekonomi dunia sebagaipasar ekspor Indonesia. Menghadapi perkembangan di atas, Indonesia perlu berupaya meningkatkan peran di berbagai forum internasional baik yang bersifat multilateral dan regional yang menunjang usaha untuk menciptakan tatanan perdagangan dunia yang lebih bebas, terbuka dan adil. Guna mengembangkan perdagangan internasional, setidaknya diperlukan dua hal yaitu penciptaan persaingan sehat di dalam negeri untuk meningkatkan daya saing serta peningkatan akses pasar perdagangan internasional. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah bagaimana mengatasi masalah yang timbul dari fluktuasi harga dan tekanan (shock) yang timbul dari luar. Dalam upaya memenangkan persaingan di pasar internasional, diperlukan tingkat daya saing yang tinggi. Tingkat daya saing Indonesia di pasar internasional dinilai masih cukup rendah dibandingkan dengan negara Asia lainnya. Pada tahun 2001, index daya saing Indonesia berada pada urutan ke 55, satu tingkat di bawah negara tetangga yaitu Philipina. Hal ini sangat jauh sekali dibandingkan Singapura yang berada pada urutan ke 10. Sedangkan negara lain seperti Malaysia, China, Taiwan atau India memiliki ranking indeks daya saing berada di atas Indonesia. Salah satu upaya untuk meningkatkan daya saing di pasar global adalah dengan penciptaan kompetisi di dalam negeri. Kompetisi domestik atau persaingan usaha yang sehat merupakan suatu bagian dari prinsip ekonomi pasar yang merupakan prasyarat yang harus dipenuhi dalam rangka penciptaan ekonomi pasar yang kuat. Kompetisi yang sehat dalam perdagangan domestik sendiri baru mendapatkan perhatian secara serius di tahun 1999. Sejak tahun 1999, Indonesia memiliki undang-undang persaingan usaha yaitu UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang disahkan oleh Pemerintah dengan persetujuan DPR pada tanggal 5 Maret 1999. UU ini berlaku efektif satu tahun sejak diundangkan disertai masa persiapan enam bulan.

Pada akhirnya, semangat persaingan usaha yang sehat dalam mekaniseme pasar

hanya dapat tercapai bila semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta serta lembaga non pemerintah lain (LSM) dapat memiliki kesamaan pandang

dan tindakan untuk mewujudkan persaingan usaha yang sehat. Tanpa konsensus dari semua pihak, akan sulit bagi pemerintah sendiri mewujudkan persaingan usaha yang sehat. Kebijakan perdagangan luar negeri sendiri, merupakan salah satu dari kebijakan ekonomi makro, adalah tindakan atau peraturan yang dibuat oleh pemerintah yang mempengaruhi struktur dan arah transaksi perdagangan dan pembayaran internasional. Strategi pengembangan ekspor pada dasarnya ditujukan untuk menciptakan struktur ekspor yang kuat dan tangguh. Struktur ekspor yang tangguh dapat tercapai bilamana produk ekspor tersebut telah benar-benar beragam jenisnya, pasarnya tersebar luas, dan pelakunya juga makin banyak. Untuk itu langkah yang diperlukan adalah diversifikasi, baik produk, pasar, maupun pelakunya. Perlu juga disadari bahwa, memasarkan produk di luar negeri sering berbedadengan memasarkannya di dalam negeri. Pasaran di luar negeri sangat kompetitif sehingga hanya pengusaha yang ulet dan mempunyai daya saing tinggi yang akan menang dalam persaingan tersebut dan yang merebut pasaran.Mengingat setiap negara selalu berpacu melakukan usaha untuk meningkatkan daya saingnya, maka daya saing suatu produk bersifat dinamis atau berkembang. Oleh karena itu, dapat saja suatu produk pada saat tertentu mempunyai daya saing yang kuat sesuai dengan keunggulan komparatif yang dimiliki pada waktu itu, tetapi pada saat lain akan berubah, tidak lagi memiliki keunggulan komparatif. Dengan demikian, keunggulan komparatif yang kita miliki harus selalu dijaga dan dipertahankan agar tidak menurun dibandingkan dengan keunggulan yang dimiliki oleh negara pesaing.

SARAN

Dari hasil kajian menyeluruh terhadap empat sumber konvensional utama sumber dana pembiayaan pembangunan serta pengkajian atas beberapa sumber dana alternatif non konvensional, secara umum terdapat beberapa saran kebijakan yaitu:

1) Pemerintah perlu melaksanakan kebijakan makro ekonomi yang kondusif untuk mendukung terciptanya sumber dana domestik dan pengalokasiannya secara efektif.

2) Perlunya terus dilakukan disiplin fiskal secara kesinambungan sebagai upaya untuk penguatan sektor keuangan negara

3) Penguatan sektor keuangan domestik dengan mendorong berkembangnya pasar uang dan pasar modal yang baik melalui sistem perbankan yang sehat danpengaturan kelembagaan lain yang ditujukan kepada kebutuhan pembiayaan pembangunan, termasuk non-perbankan, yang mendorong dan menyalurkan tabungan serta membantu perkembangan investasi produktif.

4) Peningkatan peran institusi untuk mendorong PMA. Pemerintah perlu

mempunyai komitmen untuk menstimulasi masuknya aliran PMA. Juga peran dari institusi lain seperti LSM Institusi untuk menghubungkan antara PMA dengan lingkungan; kemiskinan dan ketidakmerataan. Peningkatan peran perusahaan PMA untuk transfer teknologi dan peran lain seperti serikat pekerja dan otoritas lokal untuk mengarahkann PMA menjadi investasi yang produktif bagi pembangunan.

5) Keseluruhan institusi-institusi tersebut secara bersama-sama dapat mendukung upaya untuk memaksimalkan keuntungan dari PMA (misalnya kesempatan kerja; kenaikan pendapatan; transfer teknologi; stabilitas ekonomi); dan meminimalkan dampak negatif PMA (misalnya monopoli TNCs, dampak negatif terhadap sosial dan ekonomi; degradasi terhadap lingkungan).

6) Pemerintah dan swasta perlu terus mengupayakan peningkatan akses pasar

internasional terutama dalam sistem perdagangan global saat ini melalui negosiasi yang efektif didukung pemahaman hukum internasional seperti penggunaan lawyer-lawyer yang mewakili Indonesia di forum seperti WTO

7) Peningkatan diversifikasi produk secara horizontal, dengan cara menggali

berbagai jenis produk baru, dan secara vertikal dengan cara menciptakan produk baru dari bahan baku yang ada.

8) Peningkatan daya saing ekspor dilakukan tidak hanya dalam kegiatan usaha

ekspor itu, tetapi pada setiap mata rantai dan seluruh mata rantai kegiatan usaha dari produksi barang sampai pada taraf penyampaian barang tersebut kepada tangan konsumen di luar negeri, demikian pula kualitas manusia yang terlibat di dalamnya juga harus baik.

9) Meningkatkan manajemen pengelolaan pinjaman luar negeri dengan

memperbaiki sistem institusi dan sumber daya manusia sehingga dapat

meningkatkan kemampuan penyerapan dana

10) Mengoptimalkan upaya pengurangan pembayaran utang luar negeri melalui

mekanisme konversi utang (debt conversion) atau Debt Swap.

11) Meningkatkan perhatian terhadap masukan dana hibah yang selama ini dianggap jumlahnya tidak sebesar proyek, sehingga terabaikan peranannya.

12) Meningkatkan local content baik dari segi penyediaan barang produk dalam

negeri maupun penggunaan para ahli dari dalam negeri.

13) Perlu terus dijajagi kemungkinan penerapan alternatif sumber dana non

konvensional untuk pembiayaan pembangunan dengan kajian-kajian yang lebih mendalam untuk setiap konsepnya.

14) Sistem sekuritisasi aset perlu dijajagi dan dikaji lebih lanjut oleh pemerintah guna dikembangkan di Indonesia sekaligus mendukung sektor swasta

15) Mendukung usaha-usaha penciptaan arsitektur baru lembaga keuangan internasional

16) Perlunya penciptaan kelembagaan pembiayaan pembangunan yang baik

sekaligus mengarahkan dan mendukung kebijakan strategis pemerintah melalui, World Development Report, Washington 2001

Karena meruapakan salah satu bagian, maka kebijakan perdagangan luar negeri tidak independen, malainkan saling mempengaruhi terhadap komponen-komponen lain dari kebijakan ekonomi makro tersebut, seperti kebijakan industri, kebijakan fiskal, kebijakan tenaga kerja, kebijakan moneter dan lainnya. Tujuan kebijakan ekonomi perdagangan luar negeri adalah pertama, untuk melindungi kepentingan ekonomi nasional dari pengaruh buruk atau negatif dari luar negeri, misalnya efek resesi ekonomi dunia terhadap pertumbuhan ekspor Indonesia. Kedua, untuk melindungi industri nasional dari persaingan barang-barang impor dari luar negeri. Ketiga, untuk menjaga keseimbangan neraca pembayaran yang sekaligus menjamin persediaan devisa yang cukup terutama untuk pembayaran impor dan cicilan utang luar negeri.