RockYou FXText

Argo Komunikasi

Argo Komunikasi
Kamis, Februari 26, 2009 / Diposting oleh Argo Blog's II /

SUMBER DAYA ALAM (SDA)



Indonesia pada dasarnya merupakan negara yangkaya dengan sumber daya alam (SDA). Kekayaan tersebut jika dikelola dengan baik, dan didertai pembenahan peraturan secara terstrukturbukan tidak mungkin menjadikan Indonesia negara perokonomiannya patutdiperhiyungkan serta meiliki daya saing yang luar biasa. Salah satu kunci untuk meningkatkan daya saingadalah peningkatan produktivitas. Peningkatan produktivitas dimaksud idealnya mencakup produktivitas kapital, produktivitas pranata/kelembagaan, dan produktivitas SDM merupakan suatu indikator yang memiliki dinamika paling tinggi diantara ketiga jenis produktivitas tersebut. Tidak berlebihan untuk mengatakan bahwa sesungguhnya produktivitas SDM memiliki role (peranan) domonan dalam upaya peningkatan daya saing, sebab baik kapital maupun kelembagaan, semuanya di-run oleh SDM. Ilustrasi tentang pentingnya SDM dpat diwakili oleh negara Singapura. Negara ini memiliki SDM yang berkualitas, sehingga kapiyal dan aturan-aturan yang mereka ciptakan dapat menempatkan ngara tersebut pada jajaran negara-negara maju (OECD). Disisi lain, Indonesia dengan kekayaan SDA yang sedemikian besar, justru memiliki jumlah orang miskin yang jumlahnya lebih sepuluh kali lipat penduduk Singapura.

Meninjau gambaran daya saing Indonesia dalam menghadapi kompetisi yang semakin mengglobal, World Economic Forum (tahun 2005) memberikan data bahwa berdasarkan Global Competitiveness Index Indonesia berada pada posisi 69, jauh berada dibawah negara-negara tetangga (tabel 1).

Tabel. I. Global Competitiveness Index (2000-2005)

Negara

Rangking

2000

2001

2002

2003

2005

Singapura

Malaysia
Thailand
RR China
Vietnam
Filipina
Indonesia

2
24
30
40
52
36
43

4
30
33
39
60
48
64

7
30
37
38
62
63
69

6
29
32
42
56
66
72

5
25
33
48
74
73
69

Tabel. 2. Business Competitiveness Index Ranking (2000-2005)

Negara

Bussiness Index

Competitive
ness

Company and Strategy

Operation Rnking

Quality of the Bussiness Ranking

National Environment

2001

2002

2003

2005

2005

2005

Singapura
Malaysia
Thailand
RRC Cina
Vietnam
Filipina
Indonesia

9
37
38
43
62
53
55

9
26
35
38
60
61
64

8
26
31
46
50
64
60

10
23
37
47
79
70
44

13
28
36
39
81
50
38

8
23
36
47
79
77
46

BAB II

PERMASALAHAN

Masalah penurunan daya saing dan perlambatan ekspor, Menjadi isu kuat di kalangan negara-negara berkembang Asia Timur akhir-akhir ini, tak terkecuali Indonesia. Bahkan beberapa proyeksi melihat perlambatan pertumbuhan ekspor dan penurunan daya saing ini sebagai ancaman bagi kesinambungan pertumbuhan

ekonomi tinggi di kawasan ini.

UNCTAD (United Nations Conference on Trade and Development) dalam laporan tahunan terbarunya mengenai perdagangan dan pembangunan global, Trade and Development Report, 1996, bahkan melihat adanya ancaman terjadinya kesulitan serius dalam neraca pembayaran negara-negara Asia Timur.
Penyebabnya adalah persaingan dari negara-negara pesaing baru berupah buruh rendah, yang berpotensi mengalihkan investasi-investasi asing dari negara-negara Asia Timur. Kesulitan itu antara lain sudah tampak pada Malaysia dan Thailand, di mana defisit neraca pembayaran masing-masing meningkat menjadi 10 persen dan delapan persen dari GDP pada tahun 1995 lalu.
Indonesia termasuk yang ekspornya jeblok. Bahkan ke-solid-annya jauh di bawah rata-rata Negara-negara Industri Baru (NIE's – Newly Industrializing Economies) Asia lainnya. Hasil kajian yang diungkapkan UNCTAD menunjukkan, hampir separuh ekspor Indonesia tahun 1990 tidak kompetitif.

Dalam era perdagangan global, kebijakan perdagangan terutama perdagangan luar negeri menjadi sangat penting. Disatu sisi, Indonesia sebagai salah satu Negara anggota WTO, kebijakan yang diterapkan harus sejalan dengan ketentuan-ketentuan di bidang perdagangan internasional yang telah disepakati bersama. Disisi yang lain kebijakan tersebut harus mendukung pertumbuhan ekonomi didalam negeri terutama sector riel, sehingga dapat mempercepat masa recovery dari keterpurukan akibat krisis ekonomi akhir tahun 90-an lalu.

Sebagaimana diketahui era perdaganagn bebas akan diterapkan oleh Negara maju APEC pada tahun 2010 dan diikuti oleh Negara berkembang APEC pada tahub 2020. Bahkan blok perdagangan regional ASEAN melalui AFTA, perdagangan bebas telah dimulai sejak tahun 2003. Era perdagangan bebas adalah era persaingan, oleh sebab itu Indonesia harus meningkatkan efisiensi dan efektivitas disetiap sector terutama yang menunjang peningkatan daya saing produk Indonesia dipasar dunia.

Menghadapi hal tersebut pemerintah melalui Depperindag telah mencanangkan kebijakan ekonomi yang strategis dan berpandangan kedepan melalui kebijakan liberalisasi perdagangan dan investasi yang dimaksudkan sebagai instrument untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing produk ekspor non migas Indonesia sekaligus menghadapi globalisasi perdagangan dunia yang semakin cepat dan dinamis. Diversifikasi pasar dan diversifikasi peroduk dijadikan strategi dasar untuk menghadapi persaingan global untuk itu program-program yang dilakukan pemerintah adalah : peningkatan ekspor non migas terutama bagi produk-produk yang berbasis sumber daya Indonesia, pemberdayaan dunia usaha terutama UKM yang berorientasi ekspor serta peningkatan kapasitas produksi terutama bagi industri yang idle menjadi program prioritas di bidang perdagangan luar negeri. Kebijakan umum dibidang perdagangan luar negeri pada dasarnya terdiri dari kebijakan perdagangan ekspor dan kebijakan perdagangan import. Kebijakan tersebut merupakan implementasi dari fungsi pemerintah di sektr perdagangan seprti fungsi trade advocacy, market penetration, market acces dan lain-lain.